
Berdasarkan Surat Plt. Direktur Pendidikan Profesi Guru Nomor 1293/B2/GT.00.08/2024 tanggal 19 Agustus 2024, Lapor Diri Mahasiswa PPG Calon Guru Gelombang 2 Tahun 2024 mulai tanggal 26-31 Agustus 2024, maka perlu kami sampaikan bahwa Lapor Diri dilakukan dua tahap, yaitu: secara online dan offline.
Lapor diri dilaksanakan secara online dengan melakukan registrasi pada laman website https://camaba.unsam.ac.id . (Mulai tanggal 26 s.d 31 Agustus 2024) dan secara offline dengan meyerahkan berkas asli persyaratan lapor diri paling lambat saat orientasi mahasiswa.
Berikut tahapan lapor diri secara online:
- Mengunduh Pakta Integritas dari SIMPKB.
- Mengunggah seluruh dokumen yang dipersyaratkan melalui laman website Registrasi UNSAM ( https://camaba.unsam.ac.id ). Registrasi ini sebagai persyaratan untuk terdaftar sebagai mahasiswa UNSAM dan untuk dapat mengikuti UKPPPG.
- Mengunduh biodata registrasi dari laman website Registrasi UNSAM.
- Bergabung dengan grup wa mahasiswa PPG Calon Guru UNSAM Gelombang 2 tahun 2024 di https://chat.whatsapp.com/K8zen9Uyf63A9RwmttCCl1
Dokumen Persyaratan Lapor Diri Peserta PPG Calon Guru
Berikut ini adalah dokumen persyaratan Lapor Diri Program PPG bagi Calon Guru (Pra Jabatan) Kemendikbudristek Gelombang 2 Tahun 2024 di Universitas Samudra:
- Scan Pakta Integritas (Format Pakta Integritas dapat diunduh melalui akun SIMPKB peserta. Pakta Integritas dibubuhi materai Rp 10,000 dan ditandatangani)
- Scan Kartu Identitas KTP/SIM (Scan Kartu Identitas asli (berwarna), jangan scan fotokopi KTM/SIM)
- Scan Ijazah (S1/DIV) dan Scan Transkrip Nilai (S1/DIV)
- Scan Kartu Identitas KTP (Scan Kartu Identitas asli (berwarna), jangan scan fotokopi KTM)
- Scan Kartu Keluarga (Scan Kartu Keluarga asli (berwarna), jangan scan fotokopi KK)
- Scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Scan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari pelayanan kesehatan
- Scan Surat Bebas bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya NAPZA
- Pas Foto Berwarna Ukuran 4 x 6